Standar & Maklumat Pelayanan
Komitmen transparan dan akuntabel SDN 1 Puhpelem dalam menghadirkan pelayanan pendidikan dasar terbaik bagi masyarakat.
Maklumat Pelayanan Sekolah
MAKLUMAT PELAYANAN
"Dengan ini kami berjanji dan menyatakan sanggup melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan serta memberikan pelayanan sesuai kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar."
Ditetapkan di:
Wonogiri
Pada Tanggal:
27 Februari 2026
Kepala Sekolah,
Endang Purnamaningsih, S.Pd.
NIP. 19690531 199303 2 005
Standar Pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Persyaratan Administratif
Dokumen wajib yang harus diserahkan oleh orang tua/wali murid saat melakukan pendaftaran:
Akta Kelahiran
Asli & fotokopi (usia minimal 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan).
Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi berkas KK yang masih berlaku untuk penentuan zonasi.
KTP Orang Tua / Wali
Fotokopi identitas KTP ayah dan ibu atau wali resmi pendaftar.
Pas Foto Berwarna
Ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar dengan pakaian rapi.
Pratinjau Dokumen SK Standar Pelayanan
Gunakan alat navigasi di bawah untuk membaca lembaran SK penetapan resmi secara interaktif.
Data Semua Layanan
Klik pada layanan untuk mengakses dokumen atau informasi terkait.
Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)
Portal pencarian resmi standar pelayanan publik dari Kementerian PAN-RB RI.
- Akses informasi standar layanan terintegrasi nasional secara real-time
- Data standar pelayanan yang terverifikasi dan berpayung hukum jelas
- Kemudahan menyampaikan aspirasi dan pengawasan langsung pelayanan publik